Berita

KPU GUNUNGKIDUL GIAT MEMPERSIAPKAN SARANA PRASARANA PENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI DAN ZONA INTEGRITAS

Wonosari, (06/04/2026) –Bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gunungkidul, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Sarana Prasarana Pendukung RB ZI. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul, Totok Singgih H., dan turut dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan staf perwakilan tiap Sub Bagian. Pada pembukaan, Totok Singgih H., menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti kebijakan Pimpinan KPU Kabupaten Gunungkidul, yaitu KPU Kabupaten Gunungkidul menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dijelaskan oleh beliau, pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana RB ZI sebagai bagian dari 6 area perubahan WBK, yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Pada rapat ini, disajikan paparan pencermatan tiap Sub Bagian akan sarana dan prasarana pendukung RB ZI yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Pada peraturan ini dijelaskan sarana prasarana utama yang wajib dipenuhi, meliputi Fasilitas Area Pelayanan (Front Office), Fasilitas Anti Pungli dan Korupsi, Fasilitas Internal & Budaya Kerja (Back Office), dan Media Informasi dan Komunikasi. Setelah dilakukan pencermatan bersama, sebagai simpulan, KPU Kabupaten Gunungkidul masih memerlukan pengadaan, penambahan, perbaikan dan atau pemeliharaan beberapa sarana dan prasarana pendukung RB ZI (MTC-2026)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali
🔊 Putar Suara