Berita

PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL TAHUN 2024

Pada hari Kamis, 16 Mei 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Gunungkidul dan diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berjumlah 90 orang, terbagi di 18 Kapanewon. Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Gunungkidul dan jajaran Forkompimda, Ketua KPU DIY, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Panewu se Kabupaten Gunungkidul dan perwakilan OPD. Bertindak sebagai Saksi dalam Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Gunungkidul.

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL GOES TO PESANTREN NOBAR FILM KEJARLAH JANJI

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL GOES TO PESANTREN NOBAR FILM KEJARLAH JANJI   Minggu, 22 Oktober 2023 Pukul 09.00 s.d Selesai   KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan nobar film Kejarlah Janji karya Sutradara Garin Nugroho bersama Santriwan Santriwati dan Pengurus Pondok Pesantren Darul Qur’an Wonosari. Bertempat di gedung MI Darul Qur’an Ledoksari, Wonosari, Gunungkidul. Dalam acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Bapak Ahmad Shidqi beserta Anggota KPU Bapak Moh Zaenuri Ikhsan, selain itu turut hadir juga jajaran Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul beserta Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul dan PPK se-Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang bertajuk KPU Goes To Pesantren ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada hari Minggu 22 Oktober 2023 sekaligus memperingati Hari Santri Nasional. Pemutaran film ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula di Pondok Pesantren Darul Qur’an Wonosari sehingga pemilih pemula dapat lebih peduli terhadap Pemilu serentak tahun 2024 dan ikut aktif memberikan suaranya. Film Kejarlah Janji berkisah tentang Pertiwi, seorang ibu mandiri yang menghidupi tiga anak dewasanya, yaitu Sekar, Adam, dan Isham, yang sedang mencari identitas diri. Pertiwi memiliki masalah dengan masa lalu suaminya yang kalah dalam Pilkades dan menyimpan cinta penuh misteri. Konflik muncul ketika ketiga anaknya mulai mempertanyakan identitas diri mereka sebagai orang dewasa dan ingin membalas dendam atas kekalahan ayah mereka di masa lalu. Uniknya, ketiga anak ini justru menemukan misteri cinta Pertiwi yang ingin menikah lagi. Semua masalah dan misteri ini terjadi di tengah suasana panas menjelang Pilkades di desa mereka, yang dipimpin oleh lurah tampan bernama Janji Upaya. Selain mengangkat isu politik, film ini juga menyelipkan elemen komedi yang akan menghibur penonton sekaligus mengkritik politikus dalam panggung perpolitikan Indonesia.

RAPAT TINDAK LANJUT DATA DARI KEMENDAGRI, TNI DAN POLRI

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL MELAKUKAN RAPAT TINDAK LANJUT DATA DARI KEMENDAGRI, TNI DAN POLRI   Rabu, 18 Oktober 2023 Pukul 13.00 s.d. Selesai   Rabu (18/10) KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Data dari Kemendagri, TNI dan POLRI di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan rapat tersebut KPU Kabupaten Gunungkidul mengundang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Data dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul sebagai stakeholder terkait data kependudukan. Dalam rapat tersebut disampaikan mekanisme tindak lanjut terkait data yang telah diterima, untuk selanjutnya bisa ditindak lanjuti sesuai arahan yang ada dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024.   Asih Nuryanti sebagai Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal penting terkait tindak lanjut data yang telah diterima. Selain itu Asih Nuryanti juga mengingatkan PPS mengenai kinerja PPS dalam melayani pindah memilih untuk DPTb agar terus dipantau, dan untuk data yang diturunkan Kemendagri pada KPU agar dipastikan kembali kebenaran status hidupnya. Jangan sampai ada pemilih yang berstatus meninggal namun pada kenyataannya yang bersangkutan masih hidup. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pada kesempatan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diwakilkan oleh Anton Wibowo selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator PPDK menyampaikan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Gunungkidul berkaitan dengan data kependudukan   Selanjutnya acara rapat tindak lanjut tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Didik Heru Purnomo selaku operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Gunungkidul, terkait eksekusi teknis data pemilih ke aplikasi Sidalih. Rapat Koordinasi ditutup pukul 16.00 WIB oleh Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi.

Rakor dan Sosialisasi Layanan Pindah Memlih Pemilu Tahun2024

KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI LAYANAN PINDAH MEMILIH PEMILU TAHUN 2024   Rabu, 18 Oktober 2023 Pukul 09.30 s.d Selesai   KPU Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi layanan pindah memilih Pemilu Tahun 2024 di Rumah Makan Omah Kayu, Jalan Pemuda Nomor 235, Gadungsari, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Rakor mengundang perwakilan Partai Politik se Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan nak, paguyuban SEMAR Gunungkidul, Pimpinan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Gunungkidul, pimpinan cabang NU Kabupaten Gunungkidul, pimpinan daerah Muhammadiyah, pimpinan cabang Muslimat NU, pimpinan daerah Aisyiyah, majelis GKJ, dewan Paroki Santo Petrus Kanisius, majelis Budhayana Indonesia, PDHI Kabupaten Gunungkidul, KNPI, Universitas Gunungkidul, STAI Yogyakarta, Perwosi Kabupaten Gunungkidul, Karangtaruna Kabupaten Gunungkidul, Forum Komunikasi Disabilitas dan PKK Kabupaten Gunungkidul tersebut disampaikan informasi-informasi mengenai waktu dan syarat melakukan pindah memilih bagi pemilih yang memenuhi ketentuan. Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani dalam sambutan pembukaan menyampaikan beberapa tahapan penting yang akan dilakukan KPU Kabupaten Gunungkidul dalam berapa bulan ke depan, seperti membuka pelayanan pindah memilih, penetapan DCT dan pengaturan mengenai Kampanye, untuk itu KPU Kabupaten Gunungkidul merasa perlu mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi kepada stake holder, partai peserta Pemilu dan masyarakat luas agar partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024 tinggi dan sesuai harapan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai tata cara melaukan pendaftaran pindah memilih yang disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asih Nuryanti. Dalam paparannya, Asih Nuryanti menjelaskan yang harus dipenuhi  pemilih untuk dapat mengurus dokumen pindah memilih adalah sebagai berikut: 1). Menjalankan tugas ditempat lain pada saat hari pemungutan suara; 2). Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatandan keluarga yang mendampingi; 3). Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di Panti Sosial/Panti Rehabilitasi; 4). Menjalani Rehabilitasi Narkoba; 5). Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan  atau terpidana; 6). Tugas belajar; 7). Pindah domisili; 8). Tertimpa bencana alam; 9). Bekerja diluar domisili. Selain syarat yang harus dipenuhi pemilih untuk melaukan pendaftaran pindah memilih, juga dijelaskan tata cara mengurus pindah memilih memilih yaitu: 1). Terdaftar dalam DPT Pemilu Tahun 2024; 2). Mendatangi KPU/PPK/PPS Kabupaten terdekat untuk melakukan pindah memilih dengan membawa serta KTP/KK; 3). Mengisi formulir A-Pindah Memilih, lalu kedian KPU/PPK/PPS akan mendata dalam DPTb.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara