Berita

KPU Kabupaten Gunungkidul Ikuti Penguatan Integritas dan Kode Etik Bersama DKPP Secara Daring

KPU Gunungkidul Ikuti Penguatan Integritas dan Kode Etik Bersama DKPP Secara Daring

GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan “Penguatan Integritas dan Kode Etik SDM KPU se-DIY Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” yang diselenggarakan oleh KPU DIY pada Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, Heddy Lugito, sebagai narasumber utama yang memberikan penguatan terkait integritas dan kode etik penyelenggara pemilu.

Turut mengikuti kegiatan tersebut, Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran staf KPU Gunungkidul sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan etika dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

Membuka acara Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa, “sebagai penyelenggara pemilu walaupun tantangan terhadap integritas saat ini tidak seperti pada tahapan pemilu, kita tetap harus me-refresh semangat dan penguatan nilai-nilai etik sebagai penyelenggara pemilu. Mengingat nilai-nilai etik kita yang bersifat partikular dan berbeda dengan penyelenggara yang lain, untuk itu kegiatan seperti ini sangat perlu dilakukan, sekaligus sebagai upaya KPU DIY menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)."

Selanjutnya pemaran materi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Heddy Lugiyo terkait Penguatan Integritas dan Kode Etik Meneguhkan Tiga Dimensi Etika Penyelenggara Pemilu. Heddy menyampaikan bahwa, “Pemilu akan sah bila dilaksanakan dengan tata cara dan etika yang baik sehingga menghasil pemimpin-pemimpin yang beretika, bermoral dan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, amanah, keadilan, dan memiliki kompetensi."

Heddy menambahkan bahwa perilaku etik dibentuk oleh tiga dimensi yang saling menguatkan yaitu etika personal, etika struktural dan etika kelembagaan serta tantangan pemilu modern membuat etika harus diperlakukan sebagai insfrastruktur demokrasi. Disampaikan pula bahwa penguatan etika menuntut kerja ekosistem: penyelenggara memperkuat integritas dan tata kelola; partai memperbaiki standar rekrutmen; masyarakat sipil dan media mengawal; dan negara memastikan desain kelembagaan yang mendukung transparansi serta akuntabilitas. Pada akhirnya, etika bukan aksesori demokrasi, melainkan inti perjuangan politik dalam negara hukum demokratis, ketika etika ditegakkan, kepercayaan publik tumbuh, dan mandat pemilu benar-benar kembali melayani rakyat.

Melalui kegiatan ini, KPU Gunungkidul terus berkomitmen memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan penguatan integritas yang berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran KPU Gunungkidul dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali
🔊 Putar Suara